Sabtu, 02 Mei 2015

Al-Hijamah (Bekam) sebagai Pengobatan Islami Paling Ideal



Al-Hijamah (Bekam) sebagai Pengobatan Islami Paling Ideal

Bekam dalam Tinjauan Historis

Pengobatan secara islami yang berdasarkan sunnah rasul dikenal dengan istilah thibun nabawi. Berbagai macam jenis pengobatan dari rasulullah telah dikenal luas manfaatnya. Hal ini senantiasa dilakukan semata-mata tidak hanya ingin sembuh dari suatu penyakit, namun meneladani rasulullah Muhammad Saw. Sehingga ikhtiar seorang muslim akan diridhai oleh Allah Swt. Salah satu pengobatan cara rasul adalah al-hijamah yang artinya bekam. Berbekam sendiri telah dilakukan oleh orang-orang sebelum Islam datang ke muka bumi. Hal ini dijelaskan oleh Kathur Suhardi dan Aminah Syafa’ah dalam bukunya “Uraian Kode Anatomi Hijamah: Titik-Titik Bekam” bahwa metode bekam telah dikenal luas di kalangan manusia sejak beberapa abad lalu dan telah telah tertulis di sebuah Prasasti Burdi yang didalamnya adalah orang-orang Mesir Kuno. Prasasti ini menunjukkan bahwa metode bekam merupakan pengobatan paling tua yang tercatat dalam sejarah. Metode pengobatan ini juga sudah banyak dikenal oleh orang-orang Yunani Kuno, dan bahkan sejak zaman Hipocrates, sekitar tahun 400 BC.

 Di negara Cina, India, Eropa dan Amerika, metode pengobatan bekam telah populer, sehingga memiliki keistimewaan dari metode yang lain. Metode ini bahkan mendapata kedudukan sendiri dalam berbagai jurnal ilmiah pada pertengahan abad kesembilan belas Masehi.

 Metode ini menitikberatkan pada darah dalam tubuh manusia, karena darah sangat penting dalam proses kesehatan. Hal ini telah terbukti khasiatnya dalam mengobati berbagai macam penyakit. Bangsa Arab pada zaman jahiliyahpun sudah mengenal metode ini, dan pada zaman Rasulullah Saw telah mengakui keberadaannya sehingga menganjurkan umatnya untuk mempraktikannya dalam kehidupan.
Pengertian Bekam

 Aiman bin ’Abdul Fattah (2005:230) menjelaskan bahwa bekam atau Al-Hijamah berasal dari bahasa Arab yaitu hajama, yang berarti menghisap dan hijama yang artinya pelepasan darah kotor. Kata kerjanya adalah hajama-yahjimu-yahjumu. Al-Hajam adalah orang yang menghisap lubang alat bekam. Mihjam dan mihjamah artinya alat bekam, bisa alat untuk menghisap darah, untuk mengumpulkan darah, maupun untuk menyayat dalam proses pembekaman.

 Dalam Bahasa Inggris, Al-Hijamah disebut dengan istilah treatment cupping method, dan dalam Bahasa Melayu dikenal pula dengan istilah bekam. Di Indonesia bekam lebih populer dengan istilah kop atau canthuk, (www.tauziyah.com).

 Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid/racun) dalam tubuh yang berbahaya melalui permukaan kulit dengan pisau penyayat atau jarum (lancet) di titik-titik tertentu.

Hukum Berobat

Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya mubah/ boleh, namun berobat bisa menjadi wajib, sunnah atau makruh. Apabila ada orang yang sakit namun dapat menghalanginya mengerjakan hak-hak yang lain, ia menjadi wajib berobat. Hukumnya sunnah bila berhubungan dengan hal-hal yang sunnah. Haram hukum berobat apabila bagi yang sakit  menggunakan hal-hal yang diharamkan dan bisa membahayakan penderita, contohnya menggunakan sundutan api. Hal ini Nabi Muhammad Saw melarangnya atau menggunakan khomer. Sebagai seorang muslim ikutilah sunnah rasul yang akan membawa keridhaan Allah Swt.

Diriwayatkan dari Jabir bin ’Abdullah, dari Nabi Saw bersabda:

”Sungguh, setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, maka ia sembuh dengan izin Allah”. ( Shahih Muslim)

Kemudian dari Ibnu ’Abbas ra, bahwa seseorang berdiri dihadapan Rasulullah Saw, lantas bertanya, ”Wahai Rasulullah, apakah obat itu berguna terhadap takdir?”, maka Rasulullah Saw bersabda:
 ”Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Allah kehendaki berupa apa yang Allah kehendaki”. (Shahihu ’l-Jami’, Al-Bani).

Hadist diatas membimbing kita untuk senantiasa berobat, sehingga kegiatan beribadah yang dilakukan akan lancar atas izin Allah Swt. Berdasarkan Nabi, ada penyakit yang tidak bisa diobati yaitu kematian, beliau bersabda:

”Di dalam habbatussauda’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali kematian”. (Muttafaqun ’alaih: Bukhari dan Muslim)

Selain kematian yang tidak ada obatnya, Nabi menambahkan satu penyakit yang tidak bisa diobati. Dalam salah satu hadistnya Rasulullah bersabda:

”Ya, wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit saja”. Mereka bertanya, ”Apa itu?” Beliau menjawab, ”Tua”. (Shahihu ’l-Jami’).

Demikian ada dua penyakit yang tidak ada obatnya berdasarkan keterangan Rasul yaitu kematian dan usia tua. Sehingga sebagai muslim wajib menjaga kesehatan, mencegah penyakit yang akan menyerang dalam tubuh kita dan berobat saat sakit.

Dasar Hukum Bekam
Rasulullah Saw telah bersabda:
 ”Pada malam aku diisra’kan, aku tidak berlalu dihadapan sekelompok malaikat, kecuali mereka itu mengatakan, ”Wahai Muhammad, perintahkan umatmu supaya berbekam!”. (Shahih Sunan Ibni Majah dan Shahihu l-Jami).

Nabi bersabda:
 ”Jiblril mengabarkan kepadaku bahwa bekam merupakan metode pengobatan paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia”. (Shahihu l-Bukhari).

Demikianlah sabda rasulullah Saw yang menganjurkan umatnya untuk berbekam. Metode ini telah teruji manfaatnya dalam mengobati berbagai macam penyakit tanpa efek samping. Hal ini banyak dibuktikan dengan penelitian ilmu kedokteran modern. Sehingga umat islam wajib mengikutii rasul, karena beliau adalah sebagai teladan sebagaimana firman Allah Swt:

”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah”.  (Al-Ahzab: 21).

Kelebihan Berbekam

Dalam buku “Keajaiban Thibun Nabawi: Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Metode Pengobatan Nabawi” yang ditulis oleh Aiman bin ‘Abdul Fattah (2005:230) menjelaskan tentang darah bekam yang dikeluarkan oleh juru bekam dari tubuh yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
Teroksidasi darah tanpa udara (anaerob).
Terpisahnya plasma (cairan darah) dari darah.
Keluarnya plasma saja dari tempat yang dibekam.
Jika kita memasang dua gelas (alat bekam) untuk menghisap darah, maka bisa saja darah keluar pada gelas yang satu, tetapi tidak bisa keluar sama sekali pada gelas yang satu lagi padahal keduanya berdampingan.
Bisa saja kesembuhan datang meskipun darah tidak ada yang keluar ke gelas.

Dari penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan Damaskus, Muhammad Amin Syaikhu tentang mekanisme kesembuhan yang diperoleh dari metode bekam bahwa kesembuhan metode ini terletak pada dibersihkannya tubuh dari darah rusak yang menghambat berjalannya fungsi-fungsi dan tugas-tugas tubuh secara sempurna.

Aiman bin ‘Abdul Fattah menambahkan informasi berdasarkan hasil tim laboratorium yang mengadakan penelitian darah yang keluar dari titik-titik bekam yang hasilnya sebagai berikut:
Bahwa terapi bekam tetap melindungi dan sekaligus menguatkan unsure-unsur system kekebalan.
Proses bekam membuang sel-sel darah merah yang rusak dan darah yang tidak dibutuhkan lagi.
Kapasitas ikatan zat besi dalam darah bekam tinggi sekali (550-1.100), satu hal yang menunjukkan bahwa bekam mempertahankan zat besi yang ada di dalam tubuh tidak ikut keluar bersama darah yang dikeluarkan dengan bekam sebagai awal penggunaan zat besi tersebut dalam pembentukan sel-sel muda yang baru.
Kandungan sel darah merah maupun sel darah sel darah putih dalam darah bekam tinggi sekali. Ini menunjukkan bahwa proses bekam berhasil mengeluarkan semua kotoran, sisa, dan endapan darah sehingga mendorong kembali aktifnya selurih system dan organ tubuh.
Al-Hijamah (bekam) sebagai Pengobatan Paling Ideal

Metode bekam ditinjau dari ilmu kedokteran modern telah membuktikan keistimewaannya sehingga metode ini adalah paling ideal. Sebagai langkah preventif apabila kita dalam keadaan sehat dan terutama saat sakit, maka sebaliknya bekam dilakukan. Hal ini telah disampaikan oleh nabi.

Rasulullah Saw bersabda:
 “Sesunggguhnya pengobatan yang paling ideal kalian gunakan adalah bekam”,(Mutaffaqun ‘alaih: Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian pengobatan metode bekam merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim. Metode ini merupakan pengobatan paling ideal baik dari secara Islami maupun ditinjau dari dunia medis. Bekam sebagai pengobatan yang telah dikenal sejak ribuah tahun yang lalu dan terus berkembang hingga sekarang, dari mulai zaman Mesir Kuno, Hipocrates, telah menunjukkan bahwa metode ini memiliki posisi yang tinggi diantara pengobatan lain. Hal ini dikuatkan dengan penilitian ilmiah yang banyak dilakukan oleh ahliahli medis. Umat Islam jangan sampai melakukan tindakan pengobatan yang mendekati syirik, seperti minta bantuan dari orang pintar, dukun, ataupun paranormal, karena setiap penyakit pasti ada obatnya dan Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali juga menurunkan obatnya.

Untuk informasi Bekam hubungi :

Rumah Sehat Thera Afiat
Jl. Kelapa Sawit Blok D/D No. 15
Samping Pusat Kajian Al Quran dan Informasi Islam
Kelapagading
Jakarta Utara

Telp./WA  08111494599
08788 3171247
Pin 28303BAC

Source:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar