Sabtu, 25 November 2017

Titik kahil


POSISI TITIK KAHIL

أورد أبو داود حديث أنس: (أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم ثلاثاً في الأخدعين والكاهل) وهو بين الكتفين مقدم الظهر من فوق، وهو الموضع الذي ذكر في الحديث الماضي: (بين كتفيه)، فيعبر بين الكتفين بالكاهل، والكاهل يكون بين الكتفين أعلى الظهر (شرح سنن أبي داود ـ عبد المحسن العباد، 20/178)

Abu Daud menyebutkan hadits Anas (bin Malik): (bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam meminta hijamah di tiga titik, yaitu (2 titik) di akhda'ain dan (1 titik) di kahil). Posisi kahil antara dua pundak di ujung tulang punggung dari sisi atas, sesuai dengan posisi yang disebutkan dalam hadits sebelumnya: (baina katifaih). Karena itulah antara dua pundak ini disebut dengan istilah kahil. Kahil pada posisi antara dua pundak di bagian teratas tulang punggung. (Syarh Sunan Abu Daud, Abdul-Muhsin Al-Abbad).

Penjelasan yang serupa juga dapat dilihat di beberap kitab syarh lain seperti Mathali'ul-Anwar, Tuhfatul-Ahwadzy, Aunul-Ma'bud, Faidhul-Qadir dan lain-lainnya yang membahas posisi kahil secara anatomis, seperti redaksi berikut: هو مقدم أعلى الظهر مما يلي العنق, posisi al-kahil yaitu pada bagian teratas dari tulang punggung yang bersambung ke leher.

Manfaat Ilmu:
1. Belajar apa pun apalagi ilmu pengobatan dan apalagi Thibb Nabawi harus runut. Jika tidak, hasilnya akan melompat-lompat.
2. Memahami makna hadits yang paling baik dengan cara meruju' kepada kitab-kitab hadits dan syuruh dengan menguasai bahasa Arab.
3. Kekeliruan dalam menetapkan titik kahil bisa berdampak tidak baik seperti yang terjadi di lapangan. Hal ini harus dihindari sesuai kaidah la dharara wa la dhirar.
4. Belajar tiada mengenal waktu dan usia. Yang pasti hukum belajar adalah faridhah sesuai hadits Nabawi.

Kathur Suhardi
(Ketua Majlis Syura PBI)